Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberikan bantuan modal usaha kepada 600 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Gorontalo, yang di serahkan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, pada Sabtu (22/3/2025).
Selain bantuan modal usaha, Pemprov Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Gorontalo juga turut memberikan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi para UMKM.
Kepala Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe mengungkapkan, bahwa pelayanan NIB mobile ini dilakukan dalam rangka untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Gusnar-Idah.
“Layanan gratis NIB ini melalui sistem OSS (One Single Submision) oleh Tim Dinas Penanaman Modal-PTSP Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor Camat Kota Timur sebanyak 300 UMKM dan 300 UMKM di Balai Pertemuan Kabila,” ungkapnya.
Sultan menjelaskan, bahwa NIB sendiri adalah merupakah bentuk perizinan berusaha resmi yg dikeluarkan pemerintah dalam membantu UMKM mendapat legalitas usaha, sehingga mudah untuk mendapatkan permodalan dari perbangkan.
“NIB ini merupakan pengganti dari surat keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh lurah atau kepala desa,” pungkasnya. (Adv)