Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow pada Jumat, (18/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi mengenai alat kelengkapan dewan, tata tertib, serta kode etik pimpinan dan anggota DPRD.
Pejabat fungsional DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, menyampaikan bahwa saat ini DPRD Provinsi Gorontalo belum memiliki pimpinan definitif.
“Karena belum ada pimpinan definitif, pembahasan saat ini masih berfokus pada penyusunan tata tertib oleh tim perumus,” ujarnya.
Akristianto juga menambahkan, bahwa beberapa perubahan telah dilakukan dalam tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya terkait kearifan lokal dan modernisasi dalam penyampaian undangan.
“Undangan yang sebelumnya disampaikan secara tertulis, kini sudah bisa dilakukan secara elektronik dan dianggap sah, karena kami sudah menjadi parlemen modern,” jelasnya.
Perubahan-perubahan tersebut, termasuk dalam tata tertib, nantinya akan diajukan dan dikoreksi kembali oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan mengusulkan perubahan ini ke Kemendagri untuk dikoreksi dan disahkan,” pungkasnya. (Adv)