Pojok6.id (DPRD) – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo sepakat, untuk melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kesepakatan ini dicapai setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo, dalam sidang paripurna Ke-154 dalam rangka Pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (26/8/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi yang terdiri dari tujuh fraksi telah menyatakan penerimaan mereka terhadap usulan APBD 2025. Mereka juga mengharapkan agar proses pembahasan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku di DPRD.
“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum dari setiap fraksi, seluruh fraksi sepakat untuk menerima dan melanjutkan pembahasan APBD ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Paris.
Lebih lanjut, Paris juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, pasal 60 huruf g, pembahasan, harmonisasi, dan finalisasi Ranperda tentang APBD akan segera dimulai.
“Insya Allah, proses ini akan dimulai hari ini juga dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya. (Adv)