Pojok6.id (Pohuwato) – Rapat Paripurna Ke 52 DPRD Pohuwato menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2024, dan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi bersama Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Rabu, (22/11/2023).
“Alhamdulillah titik puncak paripurna semua fraksi menyatakan menerima,” Kata Nasir Giasi.
Ia menuturkan, penandatanganan Ranperda APBD 2024 sempat diwarnai ketidaksetujuan Fraksi PKB. Pengesahan APBD 2024 Kabupaten Pohuwato diklaim yang tercepat di Provinsi Gorontalo.
Ia menegaskan bahwa postur APBD 2024 akan mencakup belanja Pilkada, tanpa mengurangi belanja insentif lembaga adat hingga tenaga honorer di lingkungan Pemda Pohuwato.
“Kami pastikan kekuatan fiskal daerah kita itu mengalami belanja baru, belanja Pilkada, TPP ASN aman, Insentif pegawai syar’i, lembaga adat, honor dipastikan tidak ada yang dirumahkan, semua tidak ada teriakan rakyat,” Imbuhnya. (Adv)