Pojok6.id (DPRD) – DPRD Pohuwato mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo atas hadirnya wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III, Beni Nento, usai rapat kerja bersama pemerintah Daerah diruang rapat DPRD Pohuwato.
Menurut Beni wilayah pertambangan telah lama dinantikan oleh masyarakat Pohuwato. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022, tentang wilayah pertambangan provinsi Gorontalo, tertanggal 21 April 2022.
“Lembaga DPRD mengapresiasi langkah-langkah percepatan WPR yang sudah sekian tahun ditunggu oleh masyarakat. Tadi kami sudah rapat bersama dinas teknis dan mendapatkan informasi bahwa wilayah pertambangan ini sudah ada,” Ujar Ketua Komisi III, Beni Nento, Selasa (21/6/2022).
Selanjutnya, dirinya mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dengan pelaksanaan sosialisasi ke masyarakat luas. Di Pohuwato ada empat kecamatan yang ditetapkan sebagai wilayah pertambangan, diantaranya yaitu Kecamatan Dengilo, Buntulia, Pantilanggio dan kecamatan Popayato Barat.
“Kami mendorong kepada pak sekda dengan tim percepatan wilayah pertambangan rakyat, untuk membentuk kembali tim percepatan IPR. Kami dorong untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, untuk dapat mensosialisasikan di empat kecamatan,” tutur Beni.
Dirinya menambahkan hadirnya WPR diharapkan mendapatkan sambutan baik warga berprofesi penambang. Beni berharap sosialisasi oleh pemerintah provinsi dapat segera dilaksanakan di wilayah yang ditetapkan.
“Karena ini butuh proses, izinnya bagaimana, mekanisme seperti apa, ini butuh penjelasan,” pungkasnya. (adv/Nal)