DPRD Pohuwato Akan Panggil Inspektorat Terkait Perkembangan Kasus BST Popayato Timur

Kasus BST
Sejumlah warga Popayato Timur saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pohuwato pada Senin 15 November 2021 untuk meminta kejelasan pengusutan kasus BST Popayato Timur.(Foto : Zainal)

Pojok6.id () – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan akan memanggil kembali pihak Inspektorat Daerah (Itda) untuk mempertanyakan perkembangan kasus Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur (Poptim).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi kepada sejumlah warga Kecamatan Poptim yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD, Senin (15/11/2021).

“Yang berhubungan dengan inspektorat, kita akan undang lagi inspektorat untuk kemudian melihat apa menjadi tuntutan teman teman untuk segera membuka hasil audit itu sendiri,” Kata Nasir.

Read More
banner 300x250

Ia menegaskan pihaknya akan serius terhadap persoalan itu namun warga juga diminta untuk menghargai proses yang berjalan di Inspektorat Daerah Pohuwato.

“DPRD bekerja menindaklanjuti apa yang menjadi temuan kita di lapangan sampai dengan lima kali rapat kami lakukan dalam rangka masalah ini ada hal yang kami temukan sudah merekomendasi ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pohuwato,” ujarnya

Terkait permintaan pengunjuk rasa untuk menonaktifkan Kepala Dinas Sosial Pohuwato dan Kepala Desa Bunto, Nasir menyatakan bahwa hal tersebut bukan wewenang DPRD melainkan wewenang pemerintah daerah.(Adv/Nal)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60