Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).
Pembahasan tersebut digelar dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo sekaligus Ketua Banggar, Irwan Hunawa dan dihadiri seluruh anggota Banggar DPRD kota Gorontalo, bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Gorontalo yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menjelaskan, bahwa pembahasan KUPA-PPAS ini telah diawali dengan penyampaian rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025 oleh Walikota/Wakil Walikota, pada rapat paripurna yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Sehingganya pada hari ini DPRD Kota Gorontalo dalam hal ini tim Banggar DPRD Kota Gorontalo, itu menggelar rapat bersama-sama dengan tim TAPD Kota Gorontalo,” ujar Irwan.
Ia menekankan, bahwa dalam pembahasan rancangan KUPA-PPAS ini akan dilaksanakan secara efekti dan semaksimal mungkin, serta mengedepankan profesionalisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan di DPRD yang berlaku.
“Jadi hari ini masih pengantar, nanti kita akan dalami lagi. InsyaAllah kita akan jadwalkan lagu untuk minggu depan. Tapi tadi juga sudah ada beberapa masukan-masukan dan beberapa saran baik dari pemerintah maupun dari anggota banggar,” tandasnya. (Adv)