Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, agar segera menepati janjinya untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan Wisata Lombongo.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, saat rapat bersama Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan bersama Badan Keuangan dan Aset serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kamis (27/10/2022).
Yuriko menjelaskan, kerjasama yang baik harus terus dijalankan oleh Pemprov dan Pemerintah daerah, terutama upaya-upaya Pemprov Gorontalo dalam menepati janjinya kepada Pemerintah Daerah Bone Bolango yang sampai saat ini belum juga ditepati.
“Janji Pemprov Gorontalo adalah pembagunan Lombongo yang kemarin-kemarin sudah dijanjikan sekian, untuk memperbaiki Lombongo tapi sampai dengan saat ini belum ada hal itu terealisasi,” ujarnya
“Selanjutnya juga pejabat gubernur Gorontalo telah menjanjikan kepada Bone Bolango, untuk membangun PLTMH di bulango Utara, ini juga harus ditunaikan,” tegas Yuriko
Lebih lanjut Yuriko mengatakan, sangat penting untuk di tunaikan, karena hal tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bone Bolango yang kemudian juga menumbuhkan kaloborasi antara Pemprov Gorontalo dan Pemerintah kabupaten/kota.
“Menyangkut waktu, yang jelas pak bupati Bone Bolango telah disampaikan oleh Penjagub untuk bagaimana membangun PLTMH yang ada di bulango Utara,” tandasnya. (adv)