GORONTALO – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo pada Rabu siang, (17/3/2021). mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo untuk menyerahkan dokumen kepengurusan partai yang sah.
Erwinsyah Ismail, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo mengatakan penyerahan dokumen kepengurusan partai itu, merupakan tindaklanjut perintah dari DPP untuk memberitahukan kepada Kemenkumham wilayah bahwa pengurus partai Demokrat yang sah sampai dengan saat ini ketua umumnya adalah Agus Harimukti Yudhoyono (AHY).
“Karena kepengurusan Partai Demokrat yang sah mulai tingkat DPP,DPD, dan DPC sampai dengan saat ini ketua umumnya AHY. Sesuai dengan SK Kemenkumham RI Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Bapak Yasona Laoly”kata Erwin.
Olehnya dengan diserahkannya dokumen kepengurusan DPD Partai Demokrat tersebut, diharapkan Erwin pihak Kanwil Kemenkumham Gorontalo dapat melaporkannya ke Kemenkumham RI. Bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang ada di Gorontalo masih diketuai oleh AHY.
“Dokumen kepengurusan partai sudah kita serahkan jumlahnya ada 7 SK. Terdiri dari 1 SK DPD dan 6 SK DPC Kabupaten/Kota. Dan kita harap pak Kakanwil bisa langsung melaporkannya ke Kemenkumham RI”pungkasnya.(Aan)