Pokok Gugatan PMH Terhadap KLB Abal-abal Belum Diperiksa & Diputus PN Jakarta Pusat
Ada pihak-pihak yang membuat keruh situasi, menyimpulkan secara keliru dan membuat muslihat dengan pernyataan yang menyesatkan atas Putusan Majelis Hakim dari PN Jakarta Pusat