Pojok6.id (UNG) – Dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memaparkan hasil kajian identifikasi dampak perubahan iklim, yang dilaksanakan di 18 desa pada enam Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Selasa (24/2/2026). Setiap Kabupaten/Kota diwakili oleh tiga desa sebagai lokus penelitian.
Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNG, Muh. Kasim, menjelaskan, bahwa hasil identifikasi tersebut telah disusun dalam laporan Penyusunan Profil dan Pemetaan Kerentanan dan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
“Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan baseline atau data dasar emisi perubahan iklim di Gorontalo, yang selama ini masih sangat terbatas,” ujar Muh. Kasim.
Kerja Sama RBP REDD+ dan Green Climate Fund:
Pelaksanaan kajian ini merupakan bagian dari kerja sama dengan program Result Based Payments (RBP) REDD+ yang didukung oleh Green Climate Fund (GCF). Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat kapasitas daerah, dalam mengidentifikasi sumber emisi serta menyusun strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berbasis data.
Menurut Muh. Kasim, tersusunnya baseline emisi akan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam merancang kebijakan dan program penurunan emisi GRK secara terarah dan terukur.
Menuju Desa Pro Iklim:
Sebanyak 18 desa yang terlibat dalam kajian ini, akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi teknis dan saran strategis berdasarkan hasil kajian. Tidak menutup kemungkinan, desa-desa tersebut akan dikembangkan menjadi Desa Pro Iklim melalui penguatan kapasitas, sosialisasi, maupun dukungan program lanjutan.
“Kajian ini bukan hanya berhenti pada laporan, tetapi akan ada tindak lanjut berupa rekomendasi, serta kemungkinan kegiatan pendampingan, sosialisasi dan bantuan ke desa-desa tersebut,” jelas Muh. Kasim.
Tantangan Data dan Informasi Jadi Kendala:
Dalam proses penyusunan, tim menghadapi sejumlah kendala, berupa keterbatasan belum lengkapnya data dan kurangnya informasi dari sejumlah pihak setempat. Kondisi ini cukup mempengaruhi proses analisis dan penyusunan profil risiko.
Namun demikian, kajian ini tetap menjadi langkah awal yang penting, dalam membangun sistem pendataan perubahan iklim yang lebih komprehensif di daerah.
Perubahan Iklim Tanggung Jawab Bersama:
Tim pengkaji menekankan bahwa upaya pengendalian risiko perubahan iklim dan emisi GRK, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, mengingat masyarakat merupakan pelaksana sekaligus pihak yang terdampak langsung.
“Masyarakat tidak bisa menganggap ini semata-mata tugas pemerintah. Perlu kolaborasi agar langkah-langkah mitigasi dan adaptasi dapat berjalan efektif,” tegas Muh. Kasim.
Dengan adanya kajian ini, Provinsi Gorontalo diharapkan semakin siap menghadapi tantangan perubahan iklim melalui pendekatan berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan. (Adv)
