Pojok6.id (Gorontalo) – Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo menggelar rapat rekonsiliasi aset yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), Jumat (16/10/2026), di Ruang Rapat DLHK Provinsi Gorontalo.
Rapat ini dilaksanakan untuk mendukung proses rekonsiliasi aset pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Provinsi Gorontalo, baik kabupaten maupun kota.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris DLHK Provinsi Gorontalo, Ferdi Adam, dan diikuti para kepala subbagian serta staf sekretariat di lingkungan DLHK Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Ferdi menekankan pentingnya ketelitian, keseriusan, dan koordinasi seluruh jajaran sekretariat dalam pelaksanaan rekonsiliasi aset. Ia juga mendorong penguatan kolaborasi dengan setiap UPTD KPH agar proses pendataan dan pencocokan aset dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, rekonsiliasi aset merupakan bagian penting dari upaya memastikan tertib administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan aset, khususnya yang bersumber dari DBH-DR.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran terkait dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan ketepatan dalam pengelolaan data aset, sehingga proses rekonsiliasi berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)
