BONE BOLANGO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango akan membuka pelayanan administrasi kependudukan di Desa dan Kelurahan. Hal ini terungkap dalam kegiatan Bimtek Inovasi “Si Dia” Sistem Digitalisasi Adminduk Bagi Petugas Registrasi Desa dan Kelurahan, Senin (5/4/2021).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus Rahman mengatakan selama ini pihaknya hanya memberikan pelayanan secara online atau melalui pesan Whatsapp.
“Maka kedepan pelayanan disdukcapil sebagian sudah bisa dilakukan di desa maupun kelurahan untuk memperpendek rentang kendali serta menghemat biaya,” katanya
Selain itu, dia juga mengatakan ada empat layanan kependudukan yang nantinya bisa masyarakat lakukan di desa dan kelurahan.
“Agar masyarakat bisa terbantu kami akan membuka empat pelayanan ini diantaranya pelayanan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan mutasi penduduk,” jelasnya.
Oktavianus berharap agar sebagian desa dan kelurahan yang ada di Bone Bolango sudah siap untuk memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
“Tentunya dengan syarat yang pertama harus mempunyai pc atau laptop, jaringan internet, dan sumber daya yang mampu mengopersionalkan sistem ini,” ujar Oktavianus.
Selain Inovasi “Si Dia”, Oktavianus menambahkan pihaknya juga memiliki inovasi “De Mantap” yaitu delivery dokumen akta pencatatan kematian dengan cara menyampaikan datanya ke Dukcapil dan aktanya akan diantar ke tempat tinggal masing-masing.(Adv/Jar)