Dinas Koperasi UKM Kabupaten Gorontalo Salurkan Bantuan Dana Usaha

Kepala Bidang UKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gorontalo Marianti Saipi saat menyerahkan bantuan. Senin,(18/10/2020). (Foto _ Istimewa)

LIMBOTO – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gorontalo akan menyalurkan selama dua hari diberbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang UKM, Marianti Saipi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gorontalo, saat mensosialisasikan pemanfaatan bantuan usaha kelompok UKM naik kelas dan wirausahan pemula, Senin (19/10/2020).

“Kami menyerahkan bantuan dalam bentuk penghargaan atau reward, untuk Kecamatan Telaga ada 13 kelompok dengan penyalurannya dilaksanakan selama dua hari, Kecamatan Tibawa 4 kelompok dan Kecamatan Limboto 13 kelompok” ungkapnya

Read More
banner 300x250

Mariyanti mengatakan bahwa dalam satu kelompok itu berjumlah 10 juta rupiah, masing-masing per orang 1 juta, kemudian wirausahan pemula sebanyak 5 juta per orang, selanjutnya UKM naik kelas per orang 5 juta.

” Sehingga total yang menerima sebanyak 30 kelompok. Kemudian untuk wirausaha pemula dengan jumlah keseluruhan penerima sebanyak 30 UMKM dan UKM naik kelas sebanyak 10 UMKM di seluruh Kabupaten Gorontalo melalui anggaran Dana Infestasi Daerah (DID),” jelas Marianti

Untuk itu Marianti berharap apa yang telah diterima oleh para pelaku UMKM bisa di manfaatkan dengan baik karena adanya dampak dari pandemi covid – 19.

“Insya allah, melalui bantuan yang disalurkan ini bisa bermanfaat bagi pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo, dengan adanya dampak pandemi covid-19 maka dana tersebut digunakan dengan baik – baiknya,” harapnya

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Koperasi Zulkifli Lasalewo dalam sambutanya meminta kepada para pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan untuk bisa memasukkan persyaratan yang berkaitan dengan riwayat usaha.

Pasalnya, jika saat ini pihaknya sementara membuka ruang untuk seluruh masyarakat yang memiliki usaha untuk bisa mengusulkan agar mendapatkan bantuan dari presiden.

” Untuk itu masyarakat bisa berkoordinasi dengan kepala Bidang atau bisa mendatangi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gorontalo,”pungkasnya.(tiw)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60