Pojok6.id (Gorut) – Desa Kotajin Utara di Kecamatan Atinggola diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Gorontalo Utara untuk dijadikan sebagai Desa Adat.
Kepala Dinas Parbud Gorontalo Utara, Badar Pakaya, menilai bahwa Desa Kotajin Utara memiliki potensi dan kriteria sebagai desa adat. Dirinya juga mengatakan terkait pengusulan desa adat ini sudah dilakukan pembahasan dengan pihak terkait.
“Alhamdulilah pembahasan desa adat ini sudah kami lakukan bersama perwakilan Kemendikbud RI, Dinas PMD Provinsi Gorontalo, dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, yang memang menangani desa adat,” kata Badar, pada Jumat (8/10/2021).
Badar menjelaskan, bahwa desa adat yang dimaksud adalah desa yang diisi oleh komunitas tertentu dengan tradisi khusus yang mereka anut dan eksistensi mereka dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Nah, di Gorontalo Utara kami sarankan biar baru satu desa yang menjadi contoh, walaupun banyak desa-desa yang berpotensi menjadi desa adat dengan ciri khasnya,” kata dia
Agar usulan tersebut cepat menerima surat penetapan sebagai desa adat, Badar mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha secepat mungkin untuk memenuhi poin-poin yang menjadi syaratnya.
“Akan segera kita penuhi. Baik itu dari administrasi, atraksi, ekonomi, dan pegiat budayanya, supaya terinventaris secara bagus. Namun yang utama itu bagaimana perda terkait desa adat ini segera dibuat,” pungkas Badar (Adv/Jar).