Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Kota Gorontalo kembali menerima apresiasi dari pemerintah pusat. Hal ini setelah Kota Gorontalo masuk sebagai salah satu daerah, yang berhasil melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, melalui satuan kerja wilayah Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia atas keberhasilan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.
“Sebetulnya, jauh sebelum program PPKM Skala Mikro ini dintruksikan, Pemerintah Kota Gorontalo sudah menjalankan program kelurahan tangguh covid -19 berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri, disetiap kecamatan,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Sehingga, kata Marten, ketika program PPKM Skala Mikro ini mulai diberlakukan di semua provinsi, Kota Gorontalo sudah menerapkan lebih awal.
“Tidak hanya pemerintah daerah, namun semua pihak terlibat menyukseskan program PPKM skala mikro. Didalamnya ada TNI, Polri hingga tingkat RT/RW,” ucap Marten.
Marten juga menambahkan, dalam mendukung pelaksanaan PPKM di Kota Gorontalo pihaknya melaksanakan sejumlah kegiatan seperti melakukan tracing, tracking dan treatment bagi pasien terpapar, serta melakukan pengetatan aktivitas masyarakat khususnya diwilayah zona zona orange dan kuning.
“Sehingga bagi yang terpapar serta yang memiliki kontak erat dengan pasien, tidak perlu melakukan aktivitas diluar rumah karena kebutuhannya sudah dipenuhi pemerintah. Disamping itu pemberian edukasi dan imbauan penerapan protokol kesehatan terus berjalan,” pungkasnya.
Kota Gorontalo merupakan keterwakilan pemerintah yang ada di Provinsi Gorontalo, dengan menetapkan Kecamatan Dungingi sebagai Satgas bekerja efektif melakukan penanganan covid -19 dan rasio kecukupan posko. (adv/rls)