Komisi II Deprov Gorontalo Tindaklanjuti Temuan Distribusi Bibit Jagung Bermasalah

Deprov
Rapat Kerja Komisi II Deprov Gorontalo dengan Dinas Pertanian yang membahas hasil evaluasi temuan dilapangan dari Komisi II. (Foto: Aan

GORONTALO – Menindaklanjuti hasil temuan dilapangan terkait dengan distribusi bibit jagung yang dipermasalahkan oleh petani di Desa Sidomukti, Kecamatan Boliyohuto. Komisi II Deprov menggelar rapat dengan Dinas Provinsi Gorontalo, (Senin 30/6/2020) untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Espien Tuli selaku Ketua Komisi II mengungkapkan permasalahan pendistribusian bibit jagung yang dinilai oleh petani bermasalah karena ada indikasi bahwa itu bibit palsu telah diklarfikasi Dinas Pertanian.

“Temuan kami dilapangan itu sudah diklarifikasi oleh Dinas Pertanian, dan itu hanya ada perbedaan label di sak jagung yang biasa diterima oleh petani” Ungkap Espien.

Read More

Lebih Jauh Espien menjelaskan sesuai dengan keinginan Kementerian Pertanian RI, para petani diharapkan agar tidak ketergantungan hanya pada satu varietas bibit jagung.

“Varietas bibit jagung ini ada 4-5 jenisnya dan sesuai dengan harapan kementerian pertanian, petani diharapkan tidak hanya bergantung pada bibit jenis Bisi-10” Jelas Espien.

Disisi lain ia kekecewaannya kepada Dinas Pertanian yang tidak menghadirkan pihak Komisi II pada saat pelepasan ekspor oleh pemerintah yang dilaksanakan belum lama ini.

“Kami juga kecewa dengan Dinas Pertanian karena pada saat pelepasan ekspor jagung yang dilaksanakan belum lama ini, kami sendiri dari Komisi II yang menjadi mitra kerja dari Dinas Pertanian malah tidak dihadirkan” Tutup Espien.(Adv-KT10)

Related posts