Komisi III Deprov Tindaklanjuti Permohonan Bantuan IPAL di RS. Ainun Habibie

Permohonan
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo saat meninjau kesiapan pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Ainun Habibie, Jumat (19/6/2020). (Foto: Aan)

GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti permohonan bantuan pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah () di Rumah sakit Ainun Habibie.

“Akan kami tindaklanjuti melalui badang anggaran (banggar) di anggaran perubahan terkait dengan pembangunan IPAL di Gedung B rumah sakit Ainun Habibie” Ungkap Thomas Mopilii selaku Ketua Komisi III.

Menurut Thomas untuk pembangunan IPAL yang membutuhkan anggaran senilai 900 juta dan dalam waktu dekat akan segera dibahas tanpa menunggu jadwal pembahasannya.

Read More

“Akan segera kita usahakan, karena untuk pembangunan yang  sifatnya sangat dibutuhkan tidak harus menunggu jadwal reguler untuk membahasnya” Jelas Thomas.

Disamping itu kata Thomas ruangan untuk melayani pasien covid-19 semuanya sudah lengkap, hanya tinggal mengatur limbah dari ruangan tersebut.

“Soal ruangan fasilitas semuanya sudah lengkap, tetapi hasil akhirnya atau limbah dari ruangan tersebut perlu untuk diperhatikan agar tidak membahayakan orang lain” Tutup Thomas.(Adv-KT10)

Related posts