Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka membahas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022, Deprov menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan secara internal, dilanjutkan Rapat Paripurna terkait rekomendasi yang legal dan formal.
Saat diwawancarai oleh awak media, Paris R. A Jusuf menyampaikan, pembahasan LKPJ Gubernur Gorontalo telah mencapai target sesuai dengan mekanisme yang disepakati, yakni kurang lebih 30 hari sesuai tata tertib.
“Ada 11 poin yang merupakan rekomendasi, dan saya kira 11 poin itu sudah termasuk semua aspek,” ungkap Paris usai melaksanakan rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna Deprov, Senin (3/4/2023).
Paris berharap, 11 hasil rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif (Gubernur), sehingga masalah-masalah yang ada pada rekomendasi bisa tuntas.
“Kesebelas rekomendasi itu yakni masalah Aset, Potensi SILPA yang masih sangat tinggi, angka kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasrie Ainun Habibie penataan birokrasi, pelaksanaan proyek tepat waktu, masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” harap Paris
Ia menambahkan, Deprov akan terus memantau perkembangan terkait rekomendasi yang telah disampaikan.
“Sehingga terkait dengan rekomendasi ini, dewan melalui komisi-komisi akan memantau ini untuk perkembangan lebih lanjut kedepan,” tandasnya. (adv)