GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo akan memperjuangkan tambahan kuota dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi Anak yatim yang ada di Provinsi Gorontalo. Pasalnya, yang terdaftar tinggal di dalam panti asuhan dan diluar panti hanya ada 120 anak dari 1660 yang menerima dana bantuan dari Kemensos sebanyak 1 juta rupiah per bulan.
Koordinator Komisi IV Deprov Gorontalo bidang kesejahteraan sosial dan iptek, Sofyan Puhi berjanji akan memperjuangakan tambahan kuota dana bantuan dan juga akan mendorong anggaran tambahan melalui APBD Provinsi Gorontalo.
“Dana bantuan bagi anak yatim juga akan kami dorong melalui APBD, sampai saat ini bantuan dari pemerintah daerah masih berupa bantuan ikan segar dari Dinas Perikanan sementara belum ada bantuan rutin dari Dinas Sosial bagi Anak yatim,” jelas Sofyan Puhi, Selasa (1/9/2020)
Lanjut Sofyan, bantuan rutin bagi anak panti yang akan didorong pada APBD 2021 melaui Dinas Sosial akan mengcover semua keseluruhan jumlah anak yatim yang tinggal di dalam panti dan diluar panti.
“Anggaran bantuan dana bagi anak yatim yang akan kami dorong di tahun 2021, melalui Dinas Sosial diharapkan dapat mengcover keseluruhan jumlah anak yatim yang ada di Provinsi Gorontalo. Karena kebutuhan anak-anak itu bukan cuman bantuan bahan makanan, juga ada kebutuhan sehari-hari utamanya dana untuk pendidikan mereka,” tegas Sofyan. (adv/aan)