GORONTALO – Dua warga di Kabupaten Bone Bolango yang berstatus Orang Dengan Pemantauan (ODP) diketahui menolak melakukan rapid test. Hal itu terungkap saat kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Puskesmas Suwawa,Jumat (03/04/2020).
Dari tiga warga ODP, hanya satu warga yang bersedia menjalani rapid test sedangkan dua lainnya enggan melakukan pemeriksaan.
Koordinator Tim Komisi IV, Sofyan Puhi meminta agar pihak puskesmas segera berkoordinasi dengan gugus tugas terkait dengan persoalan itu. Ia mengatakandalm gugus tugas turut terlibat unsur TNI/Polri sehingga dapat melakukan pemaksaan kepada dua orang yang enggan melakukan rapid test
“Karena ini bukan hanya menyangkut dua orang tersebut, tetapi akibatnya jika tidak diketahui hasilnya akan berdampak pada banyak orang” Tegasnya.
Pada kunjungan lapangan itu, Komisi IV juga mendapatkan informasi bahwa puskesmas masih kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) yang tersedia. Bahkan diketahui puskesmas Suwawa hanya bisa menggunakan jas hujan sebagai pengganti.Fasilitas kesehatan lain seperti masker dan handscoon ketersediaanya terbatas.(Rls/KT10)