Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Faisal Hulukati, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait keterlambatan pembayaran lokasi lahan tambang di Kabupaten Pohuwato.
Hal itu disampaikan Faisal, usai melaksanakan rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi II Bidang Ekonomi & Pembangunan, bersama anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan Boalemo-Pohuwato, Selasa (12/9/2023).
Menurut Faisal Hulukati, sejumlah penambang di daerah tersebut telah menyerahkan proposal kepada satuan tugas (satgas) terkait sejak lama.
“Proposal tersebut mencapai angka 2135, dan telah diserahkan kepada perusahaan yang berpusat di Jakarta. Namun, hingga saat ini, masyarakat Pohuwato masih menunggu kepastian terkait pembayaran yang mereka harapkan,” jelasnya, saat diwawancarai usai melakukan rapat di Ruang Dulohupa Deprov.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, bahwa beberapa penambang bahkan pemilik alat tambang, telah menerima pembayaran atas lahan mereka. Oleh karena itu, masyarakat setempat semakin menanti realisasi pembayaran yang menjadi hak mereka.
“DPRD Provinsi Gorontalo akan terus menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkomunikasi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo. Saat ini, Ketua Komisi II, Venny Anwar, beserta La Ode Haimudin, telah bertemu langsung dengan gubernur untuk membahas isu ini,” ujar Faisal.
Sementara itu, Rein Suleman, selaku perwakilan penambang saat ditemui oleh awak media menyampaikan tuntutan utama dari masyarakat Pohuwato adalah terkait pembayaran lokasi lahan yang dimiliki oleh penambang lokal, baik dalam bentuk ganti rugi, kompensasi, atau tali asih.
“Forkompinda lewat satgas sudah memberikan proposal ini ke jakarta namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” pungkasnya. (Adv)