GORONTALO – Tahun ini prosesi adat Tenggeyamo di Gorontalo yang digelar untuk penentuan 1 Ramadan dipastikan akan ditiadakan. Hal itu berdasarkan kesepakatan Gubernur Gorontalo bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo dalam rapat yang digelar, Senin (20/04/2020).
“Sesuai rapat bersama forkopimda tadi, telah disetujui bahwa untuk adat Tenggeamo yang biasa kita lakukan tidak akan dilaksanakan. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, kita hanya akan menunggu keputusan Kementrian Agama yang nanti akan dijadikan pegangan untuk penentuan awal Ramadan”Ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni.
Ia menjelaskan bahwa dalam rapat forkopimda, Pemprov Gorontalo telah menekankan kepada Kabupaten dan Kota agar menaati edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan ibdaha Ramadan ditengah pandemic covid-19. Selain itu kata Awaludin, rapat itu juga membahas penganggaran yang diminta untuk menjadi perhatian khusus pemerintah.
“Karena sesuai dengan edaran yang ada, apabila pemerintah daerah tidak serius menanggulangi pandemi covid-19. Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke pemerintah daerah”Jelasnya.
Awaludin juga mensyukuri koordinasi yang berjalan baik antara pemerintah dan unsur forkopimda dalam penanganan covid-19.
“Penanganan pandemi Covid-19 bukan saja urusan pemerintah ataupun aparat terkait, dan kami sendiri bersyukur bahwa koordinasi antara kami dan unsur forkopimda lainnya masih berjalan dengan baik”Urai Awaludin. (Adv-KT10)