Pojok6.id (DPRD Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta kepada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo agar segera menuntaskan beberapa aset yang bermasalah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib, saat melakukan kunjungan kerja terkait aset Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) ke kantor Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (03/01/2023).
Diketahui ada 44 bidang aset yang sudah diserahkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, namun penyerahan tersebut belum disertai dengan dokumen yang lengkap, sehingga diperlukan penelusuran terhadap aset tersebut dan juga penyiapan dokumen yang diperlukan.
“Sehingga ini menjadi Aset yang terdaftar milik Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ucapnya.
Lebih lanjut AW Thalib menjelaskan, ada beberapa aset yang berperkara. Olehnya AW Thalib meminta Dinas Pertanian agar segera menindaklanjuti dan menuntaskan hal tersebut. Karena menurutnya, aset tersebut akan sangat rawan apabila tidak segera diselesaikan.
“Ada beberapa aset yang berperkara, ada di kepolisian, ada juga yang sudah jadi Indomaret dan lain sebagainya. Bahkan ada yang sudah diklaim sebagai ahli waris, ini saya minta segera dituntaskan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Mulyadi Mario mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aset-aset tersebut.
“Apa yang menjadi saran dan arahan dari komisi I, itu akan kami laksanakan, memastikan semua aset kami usahakan kejelasan statusnya,” ungkapnya. (Adv)