Deprov Gorontalo Konsultasi LKPJ Gubernur ke KemenPAN RB

Kunjungan Kerja Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020, untuk mengkonsultasikan hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan reformasi birokrasi. Di kementrian PAN RB di bidang reformasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan. (Foto: Engki/Hms)

JAKARTA – Provinsi Gorontalo untuk 2020 melakukan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, pada Kamis (29/4/2020).

, Ketua Pansus menjelaskan dalam kesempatan itu pihaknya mempertanyakan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Karena, ia mengatakan nilai SAKIP tersebut akan diadopsi untuk rekomendasi pihaknya di dalam penilaian LKPJ.

Lanjut Sun Biki, pihaknya juga ingin menyamakan persepsi terkait dengan Permendagri No 18 tahun 2009, tentang penilaian LKPJ. Yang ruang lingkupnya fokus pada hasil capai kinerja pemerintahan, yang meliputi perencanaan dan kinerja anggaran.

Read More
banner 300x250

“Termasuk juga bagaimana kalau ada SILPA, dan itu ditanyakan apakah penyusunan anggaran sesuai dengan yang ada di RPJMD atau tidak”pungkasnya. (Adv/aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60