Deprov Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-114, Ini Yang Dibahas

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-114, di Ruang Rapat Paripurna Deprov, Senin (17/7/2023) Foto Zulkifli

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat Paripurna ke-114, di Ruang Paripurna, Senin (17/7/2023), dalam rangka menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

Usai pelaksanaan rapat, Wakil Ketua , , menyampaikan tentang pentingnya penyerahan APBD Perubahan 2023.

Menurutnya, APBD Perubahan ini akan dibahas sesuai dengan mekanisme Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh komisi komisi dan tim yang ditugaskan oleh Gubernur.

Read More
banner 300x250

“Tujuan utama dari APBD Perubahan ini adalah memaksimalkan sisa anggaran yang ada serta mengoptimalkan program-program yang belum tertampung dalam APBD induk,” ungkap Kris.

Menurutnya, hal ini dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang) serta pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) oleh anggota DPRD.

“Termasuk yang disampaikan pada anggota DPRD terkait kurangnya gas elpiji 3 Kg serta Ijin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60