Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan mengkaji Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 46, dalam rangka penetapan pembentukan panitia khsusus (Pansus) LKPJ Gubernur tahun 2020, menetapkan Sun Biki dan Yuriko Kamaru sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus, serta menetapkan15 Anggota Pansus yang terdiri dari 7 fraksi yang ada.
Kris Wartabone, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menilai dengan ditetapkannya Sun Biki sebagai ketua pansus tersebut LKPJ Gubernur akan maksimal kajiannya, karena pengalaman Sun Biki untuk mengkaji APBD selama di DPRD sudah tidak diragukan lagi.
“Saya juga salut dan hormat dengan cara kerjanya beliau di DPRD, baik itu dalam pansus maupun diluar pansus ini”Ungkap Kris.
Selain itu, ia berharap pansus dapat mengkaji secara detail semua yang tertuang dalam LKPJ Gubernur tersebut. Agar, ia mengatakan APBD tahun 2020 penggunaanya oleh Pemerintah benar-benar untuk memajukan Provinsi Gorontalo.
“Saya juga berharap, dari pihak pemerintah sendiri bisa merespon baik jika ada hal-hal yang ingin dipertanyakan oleh Pansus terkait LKPJ yang sudah diserahkan ke DPRD”pungkasnya. (Adv/aan)