Komisi IV Deprov Apresiasi Kebijakan Pemerintah Desa Kaliyoso Terkait Penerima Bansos

Apresiasi
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Kepala Desa Kaliyoso. Saat mendiskusikan sistem penyaluran bantuan langsung pangan daerah (BLPD). (Foto: Aan)

GORONTALO – Kebijakan pemerintah desa Kaliyoso, Kabupaten Gorontalo dalam penyaluran Bantuan langsung pangan daerah (BLPD) diapresiasi oleh Provinsi Gorontalo. Dalam penyaluran, pemerintah desa Kaliyoso mengambil kebijakan untuk tidak berpatokan pada DTKS dari Dinas Sosial. Hal itu tidak terlepas dari jumlah warga yang wajib menerima bantuan cukup banyak.

“Kita apresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa ini, melihat tidak sedikit masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan sistem pemyaluran bantuan yang tidak melulu berpatokan pada DTKS yang ada” Jelas Sofyan Puhi, anggota DPRD Provinsi Gorontalo saatr kunjungan kerja Komisi IV di Desa Kaliyoso, Kabupaten Gorontalo Minggu (7/6/2020). Kunjungan itu untuk memantau penyaluran Bantuan langsung pangan daerah (BLPD)

Koordinator Komisi IV itu juga menambahkan berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah desa juga melakukan intervensi beberapa data penerima bantuan.Selain BLPD yang telah disepakati melalui musyawarah desa dengan tujuan untuk membagi secara rata semua bantuan bagi masyarakat.

Read More

“Kita sudah berikan masukkan kepada kepala desa, untuk kebijakan mengintervensi data-data tersebut tidak apa-apa. Sepanjang itu disepakati melalui musyawarah desa yang melibatkan semua unsur masyarakat dan juga BPD, dan nanti untuk pelaporannya bisa disesuaikan” Tutup Sofyan.(Adv-KT10)

Related posts