Demo Penolakan Omnibus Law, Polisi Amankan Siswa STM

Polisi
Aparat Kepolisian saat mengamankan yang diduga siswa STM, di Demo Penolakan Undang-undang Omnibus Law, di bundaran Saronde, Jumat (9/10). (foto_aan)

GORONTALO – Aparat kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga siswa Sekolah Teknik Mesin (STM), pada aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law oleh , di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, Jumat siang (9/10).

“Orang-orang yang kita (Polisi) amankan itu disinyalir akan memicu keributan, karena membawa properti berupa batu dan lain-lain,” kata Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, Karo Ops Polda Gorontalo, Jumat (9/10/2020).

Dia mengatakan, saat ini siswa yang diamankan dan sementara diproses oleh pihaknya berjumlah empat orang, dan dari ke empat siswa ini akan dilakukan rapid test untuk memastikan kalau mereka terpapar wabah Covid-19 atau tidak.

“Beberapa dari penyusup atau provokator bisa kita ambil dan ternyata mereka memang bukan bagian dari Mahasiswa. Dan sekarang sedang kita proses juga akan dilakukan rapid test, jika mereka terbukti terpapar wabah Covid-19 nanti akan kita lakukan karantina melalui kerja sama dinas sosial atau dengan gugus tugas,” ungkap Pratama.

Dia juga mengapresiasi, aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa, karena sampai dengan berakhirnya demo hampir tidak ada kericuhan yang terjadi.

“Kita apresiasi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh adik-adik dari BEM UNG dan juga Aliansi Mahasiswa lain itu, ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain yang menyampaikan aspirasi dan pendapat dengan bertanggung jawab,” bangga Pratama. (aan)

Related posts