Dekot Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2022

Penandatanganan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo bersama Wali Kota Gorontalo atas persetujuan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022. (Foto:Alan)

Pojok6.id (Dekot) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2022.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Ketua , , bersama Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dalam Rapat Paripurna TK II (Dua) Tahap Akhir DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/9/2022) malam.

“Alhamdulillah pada malam ini, kami DPRD bersama TAPD telah sepakat menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 ini,” kata Wakil Ketua Dekot Gorontalo Rivai Bukusu, saat di wawancara usai rapat Paripurna.

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut, kata Rivai, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sangat prioritas bagi Kota Gorontalo. Sebab, anggaran daerah adalah salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Ranperda Perubahan APBD 2022 sudah dibahas bersama Banggar DPRD dan TAPD. Kemudian sudah dilaporkan kepada pimpinan dan para ketua fraksi. Sehingga hari ini bisa diambil persetujuan melalui rapat paripurna,” Jelasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60