Dekot Gorontalo Restui Pinjaman ke BTN untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

Rapat Konsultasi DPRD Kota Gorontalo terkait peminjaman pemda ke Bank BTN dalam rangka untuk pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat konsultasi terkait permohonan persetujuan rencana pinjaman pemerintah daerah kepada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Gorontalo, guna membiayai pembangunan Kantor Wali Kota. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan sepakat dan memberikan lampu hijau atas rencana tersebut.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan bahwa rapat yang berlangsung di Aula I pada Senin (6/4/2026), berjalan lancar dengan kehadiran lengkap tujuh fraksi di DPRD Kota Gorontalo

“Alhamdulillah rapat konsultasi berjalan lancar, dihadiri seluruh fraksi. Semua memberikan pendapat terkait pengajuan pemerintah, untuk pembiayaan pembangunan kantor Wali Kota melalui pinjaman ke BTN,” ujarnya usai rapat.

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan, dari hasil pembahasan, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui rencana pinjaman tersebut. Selain dinilai penting, pembangunan kantor Wali Kota juga telah sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Tak hanya itu, DPRD turut mendorong agar pembangunan kantor pemerintahan ini mampu menghadirkan pusat aktivitas bar, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Harapannya tentu dengan adanya kantor pemerintahan yang baru, bisa memunculkan spot-spot pertumbuhan ekonomi baru, sehingga ada aktivitas dan potensi pendapatan baru bagi daerah,” jelas Irwan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Gorontalo akan segera menerbitkan surat persetujuan, yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam pengajuan pinjaman ke pihak bank.

“Hari ini DPRD akan mengeluarkan surat persetujuan sebagai syarat ke BTN. Seluruh fraksi sudah menyepakati untuk memberikan persetujuan tersebut setelah melalui rapat konsultasi,” tambahnya.

Irwan juga memastikan bahwa rencana pinjaman tersebut telah melalui kajian dan perhitungan matang, oleh pemerintah daerah bersama pihak bank. Dengan demikian, skema pembiayaan ini diyakini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dari keterangan Badan Keuangan, perhitungannya sudah dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak BTN. Insyaallah pemerintah mampu memenuhi kewajiban pembayaran dan tidak akan membebani APBD,” pungkasnya.

Persetujuan DPRD ini menjadi langkah penting dalam percepatan pembangunan Kantor Wali Kota, yang diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kota Gorontalo. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60