Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi, Senin (22/5/2023), di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Pansus, Alwi Podungge mengatakan, bahwa sebelum memasuki pembahasan ranperda, pertama-tama pihaknya melakukan penyamaan presepsi terkait pembahasan pajak dan retribusi tersebut, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo.
“Sebab kami ingin Ranperda Pajak dan Retribusi ini bisa benar-benar mempunyai bobot dan berkualitas, sehingga tidak hanya menggugurkan kewajiban saja, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Alwi.
Pada kesempatan itu, Alwi turut berpesan kepada pemerintah daerah, dalam mengenjot Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo agar tidak terlalu membebani masyarakat.
“Insya Allah Minggu depan kita akan mulai membahas Ranperda Pajak dan Retribusi ini dari pasal per pasal, bersama para OPD dan tim penyusun naskah akademik Kemenkumham,” tutupnya. (Adv)