Dekot Gorontalo Minta Peran Dinas Terkait dalam Pengawasan Program MBG

Suasana Rapat Pansus III DPRD Kota Gorontalo di Aula I DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan Totok, usai Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (2/3/2026).

Menurut Totok, usulan agar Dinas Pangan turut mengawasi pelaksanaan MBG bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa dalam implementasi program MBG, terdapat pihak penyedia dapur serta Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang mengelola dan memasak makanan.

Read More

“Peran Dinas Pangan, termasuk Dinas Kesehatan, adalah melakukan pengawasan. Yang pertama diawasi adalah ketersediaan pangan, dan yang kedua kualitas makanannya, apakah benar-benar bergizi atau tidak,” tegas Totok.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai pemerintah menggulirkan program makan bergizi gratis kepada masyarakat, namun kualitasnya tidak terpantau.

“Jangan sampai Dinas Pangan tidak mengetahui, apakah makanan itu benar-benar berkualitas. Itu tugas mereka,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan, meskipun MBG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pelaksanaannya di daerah tetap menjadi objek pengawasan DPRD. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan (controlling).

“Yang diawasi adalah penggunaan dana, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, termasuk program MBG. DPRD akan mengecek seluruh dapur, memastikan apakah sudah sesuai standar atau belum, termasuk jam distribusi dan pengelolaan oleh SPPG,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sorotan terhadap MBG ini mencuat setelah muncul laporan di media sosial, terkait makanan yang diduga tidak layak. Ia menyebut, pihaknya juga menerima sejumlah aduan, termasuk dari daerah pemilihan Hulonthalangi.

“SPPG inilah yang memasak dan mengelola bahan makanan. Di sinilah letak persoalan yang perlu mendapat perhatian,” ungkapnya.

Ia juga turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Wali Kota yang merespons persoalan MBG dengan menyurat langsung kepada Presiden. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah, dalam menjaga kualitas program. Olehnya kedepan, DPRD memastikan akan turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan, termasuk memastikan ketersediaan dapur dan jumlah siswa yang terlayani program MBG.

“Insya Allah kami juga akan turun langsung. Yang terpenting, jangan sampai makanan yang diolah tidak memenuhi standar gizi. Program ini baik, tapi pelaksanaannya harus benar-benar terjaga,” tutup Totok. (Adv)

Related posts