Debitur Asal Kabgor Adukan Mandiri Tunas Finance ke Komisi II Deprov Gorontalo

Debitur yang berasar dari Kabupaten Gorontalo, Yenni Harmain pada saat mengajukan aduan resmi kepada Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, di Ruang Komisi II, Senin (31/7/2023) Foto Zulkifli

Pojok6.id (DPRD) – Debitur yang berasal dari Kabupaten Gorontalo, Yenni Harmain, telah mengajukan aduan resmi kepada Komisi II , terkait lembaga keuangan, Mandiri Tunas Finance (MTF), di Ruang Komisi II Deprov, Senin (31/7/2023).

Dalam surat aduan yang diterima oleh komisi tersebut, Yenny menyatakan keberatannya, terhadap tindakan yang dilakukan oleh Frangky Pangeman, Kepala Bagian Remedial di Mandiri Tunas Finance.

“Atas dugaan kepada saya melakukan Tindakan Fidusia pada tanggal 26 Desember 2023, sementara nama yang tertera dalam perjanjian fidusia tersebut atas nama Drs. H. Amin Mohune, sebagai suami saya, termasuk Bukti Kepemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) dan pada tanggal dilaporkan tersebut, kami masih melakukan pembayaran angsuran,” ujarnya.

Read More
banner 300x250

Diketahui, saat berjalannya rapat, Yenny tidak menerima tuduhan tersebut, karena telah menjadi korban atas penipuan transaksi pemindah tangan mobil Livina VL dengan nomor polisi DM 1254 CB

“Adapun saya sebagai debitur atas saran Karyawan MTF, dengan alasan suami tidak bisa mendapatkan kredit, tetapi sumber pembayaran dari slip gaji dan pendapatan lainnya yang sah dari suami saya” tambahnya.

Menanggapi aduan ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Venny Anwar, menyampaikan bahwa perlu rapat internal untuk membahas masalah ini lebih lanjut, karena terdapat beberapa poin yang perlu dibicarakan. Pelapor diminta untuk bersabar menunggu hasil rapat internal tersebut.

“Ada beberapa poin yang harus bicarakan di internal kami (Komisi II), apalagi sudah berkaitan dengan hukum,” ungkap Venny

Terakhir, Venny menyampaikan bahwa komisi II akan berkomunikasi langsung dengan Kapolda Gorontalo, untuk membahas permasalahan ini secara tuntas. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60