GORONTALO – Pada Reses Masa Persidangan pertama oleh Aleg Deprov Gorontalo, Adhan Dambea, yang berlangsung Rabu malam (18/11/2020), menerima curhatan dari salah seorang pedagang Pasar Sentral.
Asri Panu, salah satu pedagang Pasar Sentral mengeluhkan lokasi relokasi mereka saat ini yang memprihatinkan. Selain itu, menurutnya hanya 40 persen dari total pedagang Pasar Sentral yang mendapat petak jualan. Petak jualan pun dikeluhkan karena karena dinilai tidak layak untuk menyimpan jualan.
“Kondisi sekarang dari 1019 pedagang hanya 40 persen yang masih bertahan. Karena ada yang mendapat petak jualan ada yang tidak, selain itu petak jualannya sungguh tidak layak untuk menyimpan jualan” Ungkap Asri.
Ia juga menceritakan kesulitan memperoleh lokasi parkir bagi kendaraan milik pembeli,pedagang termasuk abang bentor. Ia pun meminta agar Adhan Dambea selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Kota Gorontalo dapat memperjuangkan agar renovasi Pasar sentral segera dirampungkan.
“Kami mengharapkan proses pengerjaannya segera dirampungkan. Jika kontraktor proyek pengerjaan pasar sentral masih tersandung masalah hukum, jangan korbankan para pedagang dengan menunda pengerjaannya”Jelas Asri.
Menanggapi keluhan itu, Adhan Dambea meminta agar para pedagang melalui asosiasi pedagang segera menyurat secara resmi ke gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo.
“Keluhan ini juga saya sudah sampaikan saat bertemu Gubernur beberapa hari lalu, dan pedagang harus menindaklnjutinya dengan surat resmi ke Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo. Karena yang merekomendasikan proyek itu ditunda pengerjaanya adalah Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo” Kata Adhan.(Aan)