UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) khususnya Covid-19 Crisis Center UNG merancang aplikasi monitoring Pembatasan Sosial Bersakla Besar (PSBB). Menurut Rektor UNG, Eduart Wolok aplikasi itu untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka memantau pemberlakukan PSBB.
“Aplikasi ini untuk sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai PSBB pada pasal 4 ayat D. Aplikasi ini bisa berguna untuk mengevaluasi jumlah pelanggaran dalam masa pemberlakuan PSBB. Kami sebagai pihak perguruan” Ujar Eduart Wolok saat diwawancarai.
Ia merinci aplikasi itu turut mencatat waktu pelanggaran, nama, foto ktp, foto kendaraan, foto nomor kendaraan, jenis kendaraan dan keterangan pelanggaran.
“Nanti kami akan membantu dalam analisis data sehingga bisa menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB” Ujar Eduart Wolok.
Ia menerangkan bahwa aplikasi ini akan menjadi pegangan bagi aparat penegak hukum yang memantau pelaksanaan PSBB, seperti TNI, Polri dan Satpol PP di masing-masing pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Gorontalo.
Menurut Eduart pelaksanaan PSBB di Gorontalo harus dimaksimalkan dan jika gagal maka mahal harga yang harus dibayar semua rakyat. Izin penerapan PSBB pun kata Eduart sulit didapatkan, namun karena kolaborasi semua tokoh Gorontalo, pemerintah pusat langsung memberi izin penerapan PSBB di Gorontalo.
Pemberlakuan PSBB di Provinsi Gorontalo telah diteken melalui Surat Keputusan Gubernur Giorontalo No. 152/33/V/2020 dan Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2020, yang mulai berlaku pada Senin, 5 mei 2020.(Adv-KT08)