Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memberikan kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dimana, gaji ke-13 akan cair pada Juni 2026 setelah pembayaran gaji regular dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal itu disampaikan Bupati Sofyan, dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin (25/5/2026).
“Insya Allah, gaji ke-13 akan dicairkan setelah gaji dan TPP bulan Juni 2026 terbayarkan,” ujar Sofyan Puhi di hadapan ribuan ASN.
Dengan demikian, para ASN di dilingkungan Pemkab Gorontalo akan beroleh tiga komponen penghasilan sekaligus, yakni gaji reguler, TPP, dan gaji ke-13. Kondisi ini pun diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja ASN.
Tak hanya fokus pada kesejahteraan ASN, ternyata Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memastikan, penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Juni 2026 tetap berjalan sesuai jadwal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, hingga ke tingkat desa serta memperkuat pembangunan berbasis kerakyatan.
Bupati Sofyan Puhi menegaskan, pemenuhan hak-hak ASN dan pemerintah desa secara tepat waktu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang sehat, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin semangat kerja ASN tetap terjaga. Pemerintah hadir memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” jelasnya. (Adv)








