Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan Unit Pengumpul Zakat KUA Kecamatan se Kabgor

Proses Pelantikan dan Pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo. Foto Humas

Pojok6.id (Liboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik dan mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Kamis (5/2/2026) ini, di hadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo,Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo beserta jajaran, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Sofyan menyampaikan kegiatan ini dalam rangka mendukung Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z). Momentum ini menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Read More
banner 300x250

“Pembentukan dan penguatan UPZ di tingkat KUA kecamatan merupakan langkah strategis, untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat secara terstruktur dan tepat sasaran,” kata Sofyan.

Melalui program GP3Z, pemerintah daerah bersama BAZNAS berupaya memetakan potensi zakat, secara lebih komprehensif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Zakat memiliki peran penting dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, UPZ yang telah dilantik harus bekerja profesional, amanah, dan bersinergi dengan BAZNAS serta pemerintah daerah,” tegasnya

Sofyan juga mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Gorontalo, diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun. Namun hingga kini, zakat yang berhasil dihimpun baru berkisar Rp3 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor.

“Sebagai bentuk komitmen, saya akan menginstruksikan para camat dan kepala desa, untuk berkolaborasi aktif mendukung UPZ KUA dalam pendataan serta optimalisasi pengumpulan zakat di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ KUA kecamatan merupakan langkah konkret sinergi, antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam memaksimalkan pengumpulan zakat di daerah.

“Dengan terbentuknya UPZ KUA di seluruh kecamatan, kami berharap potensi zakat di Kabupaten Gorontalo dapat meningkat signifikan dan menjangkau lebih banyak mustahik,” pungkasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60