Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melakukan pertemuan bersama pihak Kementerian Sosial RI, dalam rangka menyerahkan sekaligus mematangkan proposal pembangunan “Sekolah Rakyat” (SR), Selasa (24/2/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di area Cafe Kemensos Selalu Ada, Bupati Sofyan didampingi oleh tim delegasi daerah, yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Nawir Tondako, Kepala Dinas Sosial Afriyani Katili, Kepala Badan Keuangan Yanto Manan, serta jajaran Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum.
Dalam pertemuan itu, Bupati Sofyan menyampaikan rasa syukur, atas sambutan positif pihak Kemensos RI terhadap program tersebut. Menurutnya, sekolah rakyat adalah solusi jangka panjang, dalam memberdayakan masyarakat agar menjadi lebih mandiri dan cerdas.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur proposal pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Gorontalo, telah diterima secara resmi. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami, untuk menjamin agar seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga prasejahtera, bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Bupati Sofyan.
Ia menjelaskan, program sekolah rakyat merupakan buah sinergi antara pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, dalam mengintervensi kemiskinan secara struktural.
“Dengan kehadiran sekolah ini di wilayah Tolangohula, diharapkan distribusi kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo semakin merata, hingga ke pelosok wilayah,” ungkapnya.
Ia juga melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyiapkan lahan, seluas kurang lebih 50.600 meter persegi (± 5 hektar) di Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula.
Lahan tersebut diproyeksikan menjadi pusat kegiatan belajar mengajar, bagi anak-anak yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal, karena kendala ekonomi.
“Saat ini, status usulan tersebut tengah berada pada tahap finalisasi kajian teknis lahan, yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gorontalo. Langkah administratif ini krusial, untuk memastikan aspek legalitas lahan sebelum pembangunan fisik dimulai oleh pemerintah pusat,” tutupnya. (Adv)








