Bupati Sofyan Minta Peran BPD dan Kades, Bangun Kerja Sama Pastikan Program Berjalan

Bupati Sofyan saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gorontalo Tahun 2026. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa memahami peran masing-masing, sekaligus membangun kerja sama untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.

Hal itu disampaikan Bupati Sofyan, saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, di Grand Bukit Proja, Limboto, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Read More
banner 300x250

“Karena itu, BPD, akan menjalankan fungsi tersebut secara profesional dan objektif, termasuk memastikan aspirasi warga menjadi pertimbangan dalam penyusunan program desa,” ungkapnya.

Bupati pun meminta BPD dan Kades harus searah dalam menjalankan program pembangunan desa, agar selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Gorontalo.

Ini disampaikan menyikapi adanya perbedaan pandangan yang terkadang timbul di tingkat pemerintah desa.

“Perbedaan pandangan itu menandakan keberihakan kepada masyarakat. Namun perbedaan itu harus diselesaikan melalui komunikasi, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sofyan juga mengaskan, bahwa program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gorontalo.

Keselarasan tersebut diharapkan membuat program desa saling mendukung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah desa dan BPD didorong mengembangkan inovasi untuk menjawab persoalan setempat, seperti pengelolaan sampah, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan potensi desa.

“Melalui bimtek ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan fungsi kelembagaan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” tutupnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60