Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menginstruksikan Kepala Badan Keuangan untuk segera mencairkan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kinerja selang bulan Januari hingga Februari.
Hal itu disampaikan usai Bupat Sofyan memimpin rapat evaluasi pimpinan, di ruang Madani Kantor Bupati, Senin (3/3/2025).
“Saya sudah tanda tangani Perbupnya, dan juga saya instruksikan untuk dibayar 2 bulan,” tegasnya.
Menurutnya, pembayaran TPP ASN merupakan kewajiban bagi Pemerintah. Belum lagi saat ini adalah suasana Ramadhan, sehingga banyak kebutuhan yang harus dipenuhi para ASN.
“Itu adalah hak bagi para ASN, dan di bulan ramadhan seperti ini banyak kebutuhan mereka, jadi kita harus bisa menunaikan apa yang menjadi kewajiban kita,” jelasnya. (Adv)