Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019, yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim. Jumlah anggaran yang diterima untuk tahun 2019 mendatang, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penyerahan DIPA yang dilaksanakan di Gedung Bele Li Mbui, Jumat (14/12/2018) tersebut, terdiri atas Alokasi Dana Desa Transfer ke Daerah & Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU), APBD 2019. Untuk DIPA Tahun 2019, Pemkab Gorontalo Utara menerima anggaran sebesar 712 miliar rupiah.
Bupati Indra Yasin mengatakan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2019 terjadi peningkatan untuk Dana Desa yang ada di Gorut, yakni 101 milyar dimana sebelumnya sebesar 88 milyar rupiah.
“Saya berharap dana yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh desa, dan dikendalikan lewat perencanaan pemanfaatan dana desa. Jadi jangan sampai tumpang tindih dengan program yang sudah ada, dicarikan program baru yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di desa,” kata Indra.
Bupati memberikan contoh seperti program Desa Terang dan Jamban Desa. “Program Desa Terang kita tambahkan dalam pemanfaatan dana desa, dimana kita menargetkan seluruh desa bisa terang semua. Pun begitu dengan program Jamban Desa, yang saat ini sudah mencapai 70 persen, sehingga target kita untuk menyelesaikan program Jamban Desa di tahun 2020 bisa tercapai,” pungkasnya. (rls/idj)