Pojok6.id (Gorut) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 untuk gelombang III di Kabupaten Gorontalo Utara mengalami penundaan.Hal itu mengacu pada surat ederan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa Pilkades secara umum dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) akan ditunda.
Menurut Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, bahwa penundaan yang dilakukan ini tidak menjadi masalah mengingat daerah itu masih dalam PPKM level 3.
“Kita tetap menyambut baik imbauan (surat ederan kemendagri) ini. Saya pikir tidak ada salahnya kalau pemilihan kita tunda dulu, karena jangan sampai kalau kita paksakan kita akan naik ke level 4 (PPKM) dan kita akan kewalahan lagi menghadapinya,” ungkap dia usai memimpin rapat koordinasi tentang pelaksanaan pilkades se-Gorontalo Utara, Selasa (10/8/2021).
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa saat ini kasus baru Covid-19 terus mengalami peningkatan, sehingga akan sangat beresiko jika pilkades akan tetap dilaksanakan pada kondisi seperti itu. Untuk diketahui Pilkades di Kabupaten Gorontalo Utara akan digelar di 10 desa dan 3 desa yang PAW.
“Jangan sampai pilkades ini menimbulkan kluster baru, tentu hal ini kita tidak inginkan terjadi,” tandasnya .(Adv/Jar)