GORUT – Pemerintah Kabupaten Gorontalo utara (Gorut) mengaku keputusan pemberlakuan lockdown diwilayahnya merupakan keputusan pemerintah pusat. Meski demikian, menurut Bupati Gorut, Indra Yasin untuk saat ini pihaknya hanya sebatas memberlakukan buka tutup diwilayah perbatasan sebagai upaya pencegahan covid 19.
“Kita masih menunggu keputusan dari Gubernur Gorontalo,tapi yang jelas sudah ada pembatasan – pembatasan yang masuk.Kalau untuk lockdown itu kewenangan dari pusat”Kata Indra Yasin saat ditemui usai rapat forkopimda, Selasa (14/04/2020).
Menurut Indra hingga kini pemberlakuan buku tutup perbatasan baik dengan Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah masih diberlakukan. Para warga yang akan masuk pun akan disemprot disinfektan serta pengukuran suhu tubuh.(Adv-KT06)