Bupati Gorontalo Lantik Dewan Pengawas BLUD RSUD M.M Dunda Limboto

Pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M. Dunda Limboto oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Foto Humas

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, , melantik Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M. Dunda Limboto, Selasa (17/6/2025), di Rumah Dinas Bupati.

Pada pelantikan ini, Sahmid Hemu dilantik sebagai Ketua dewan pengawas BLUD dan dua lainnya sebagai anggota yaitu dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu dan Arman Mahmud. Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 318/32/VI/2025.

Pada kesempatan itu Bupati Sofyan menjelaskan  pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, yang mengatur komposisi Dewan Pengawas BLUD.

Read More
banner 300x250

Sebelumnya, dua anggota dewan pengawas lama merupakan pejabat eselon II, yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai regulasi.

“Dewan pengawas itu harus eselon III dan ada juga dari perwakilan tokoh masyarakat. Maka kami bentuk ulang,” kata Sofyan

Ia juga menekankan, bahwa dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan non-teknis yang mencakup manajemen, pengelolaan keuangan, dan sumber daya manusia. Mereka tidak akan terlibat dalam urusan medis atau teknis rumah sakit.

“Mereka nanti akan melakukan evaluasi tahunan dan melaporkannya langsung ke pihak rumah sakit,” tambahnya

Keberadaan dewan pengawas yang baru diharapkan akan mendorong perbaikan mutu layanan RSUD M.M. Dunda, yang merupakan rumah sakit tipe B kebanggaan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Saya yakin ketiga tokoh ini memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” tutupnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60