Pojok6.id (LIMBOTO) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan penandatanganan nota kesepakatan hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021–2026.
Usai penandatanganan, Nelson berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Gorontalo karena sudah membahas rancangan awal RPJMD sampai dengan selesai.
” Saya berterima kasih kepada anggota anggota dewan karena mereka juga punya target untuk menyelesaikan hal ini,bahkan tadi sudah dilaporkan oleh Ketua DPRD beberapa ranperda akan diselesaikan, dan itu dalam rangka menunjang proses pembangunan didaerah ini ” Ungkap Nelson usai penandatanganan nota kesepakatan, Senin (21/6/2021).
Nelson menjelaskan jika RPJMD telah selesai maka akan menjadi pedoman pada tahun 2022, sehingga APBD 2022 sudah berpedoman pada RPJMD.
” Karena tahun ini kita akan ada pembahasan anggaran APBD tahun 2022. Maka kita ingin pembahasan itu sudah bisa mengacu pada RPJMD ini,”Harap Nelson
Sementara itu, Ketua DRPD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase menambahkan bahwa draft rancangan awal RPJMD akan diajukan ke Gubernur Gorontalo untuk dilakukan evaluasi.
” RPJMD ini di evaluasi dulu oleh Gubernur, kemudian dirumuskan, dan diajukan ke kita dalam bentuk ranperda. Kemudian kita akan bentuk Pansus, rapat paripurna, setelah itu baru kita sahkan menjadi RPJMD Kabupaten Gorontalo,” tandasnya,”.(Adv/Tiw)