LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mencabut maklumat pemberlakukan jam yang telah dikeluarkan pada tanggal 10 Februari 2020 lalu.
Dengan begitu, Kata Nelson warga sudah bisa kembali beraktivitas dimalam hari namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi Maklumat Bupati Gorontalo saat ini sudah dicabut, karena kita lagi memperkuat di masing masing desa yaitu kampung tangguh, dan kita juga memperkuat posko dan satuan tugas” Kata Nelson saat diwawancarai usai mengikuti rapat Forkopimda, Senin,(15/3/2021).
Meski telah mencabut pemberlakuan jam malam namun Nelson menegaskan akan membubarkan kegiatan yang tidak menaati protokol kesehatan.
“Tidak jadi masalah masyarakat melakukan kegiatan malam hari, yang terpenting protokol kesehatan. Tidak bisa berkerumun, jika ada yang berkerumun maka kita akan bubarkan. Kalau tidak mematuhi prokes, tidak pakai masker, kita akan bubarkan,”Tegasnya.(Tiw)