Pojok6.id (Limboto) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, Roy Bau meminta kepada masyarakat, untuk bisa melapor adanya kasus narkoba yang sering terjadi sekarang ini.
Pasalnya, menurut Roy, sekarang ini banyaknya kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, khususnya yang terjadi kepada anak-anak di bawah umur, akan tetapi kurangnya laporan dari masyarakat.
“Kalau ada masyarakat yang takut untuk melapor jika ada yang menggunakan narkoba, maka boleh melapor dulu ke Kepala Desa maupun dusun, karena setiap pengguna maupun pemakai itu wajib lapor,” Ungkap Roy saat melakukan press release, Jumat (24/12/2021).
Hal ini dilakukan Roy untuk masa depan generasi bangsa. Namun dengan begitu, pihaknya mengharapkan tak ada lagi kasus narkoba di Kabupaten Gorontalo.
“Jadi kita prioritaskan itu yang wajib lapor, karena kita turun di desa maupun kelurahan banyak yang takut untuk melapor, seperti anak – anak yang ngelem itu harus di lapor dan harus kita pantau,” jelasnya.
Pihaknya juga melakukan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dilakukan melalui sosialisasi maupun penyuluhan berbagai instansi pemerintah.
“Kami juga punya program desa bersih Narkoba (Desa Bersinar) tahun 2019, yang berdasarkan surat edaran Bupati Gorontalo tentang Desa Bersinar (19 Desa) dan pembentukan Tim Terpadu P4GN,” pungkasnya. (Tiw)