JAKARTA – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bertemu Jaksa Agung Republik Indonesia S.T Burhanuddin, dalam rangka audiensi terkait rencana pengembangan RSUD Hasri Ainun Habibie.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Jaksa Agung RI, Senin (2/12/2019), turut dihadiri Sekda Darda Daraba, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna dan Awaludin Pauweni, Tim Konsultan serta sejumlah OPD terkait yang tergabung dalam tim simpul.
Ditemui usai audiensi, Gubernur Rusli Habibie mengatakan, pertemuan ini dalam rangka audiensi rencana pengembangan RSUD Ainun Habibie dengan sekma KPBU.
“Kedatangan saya bersama Tim Simpul ini untuk memaparkan rencana pengembangan RSUD Ainun Habibie dengan skema KPBU,” kata Gubernur.
Hal ini perlu dipaparkan, lanjut Gubernur, agar program strategi nasional ini bisa mendapatkan pengawalan sejak awal.
“Rencana ini harus mendapatkan pengawalan sejak awal, agar tidak terjadi seperti yang sudah sudah. Jangan nanti saat sudah jalan ada yang lapor sana lapor sini,” lanjutnya.
Dari pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Agung pada intinya menyetujui rencana pembangunan RSUD Ainun Habibie, selama itu berjalan sesuai dengan aturan. (Adv/idj)