Pojok6.id (Gorontalo) – Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsolidasi internal lintas bidang membahas kuesioner Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertempat di Roemah Marly, Kamis (17/6/2021). Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sebagai bentuk komitmen untuk meraih status Informatif dalam hal KIP tahun 2021.
Kuesioner itu memuat empat indikator utama penilaian yang terbagi lagi menjadi puluhan sub indikator. Satu indikator lain yakni video dokumentasi inovasi dan kolaborasi KIP memiliki bobot nilai 20 persen.
Total empat Indikator diberi bobot 80 persen yakni pengembangan website dengan nilai 60, indikator pengumuman informasi publik nilai 40, serta indikator pelayanan informasi publik dan indikator penyediaan informasi publik masih masing nilai 40 dan 60.
“Secara administrasi memang iya kita kekurangan. Namun secara de facto, di lapangan kita bekerja luar biasa untuk penyebarluasan informasi. Kita tidak saja melayani permintaan, lebih daripada itu aktif menyebarluaskan informasi. Memang ada indikator lain terkait dengan pencapaian pelayanan keterbukaan informasi publik” Ungkap Kepala Diskominfotik Masran Rauf saat membuka rapat.
Diketahui pada penilaian KIP tahun 2020 lalu pemprov Gorontalo masih berada di urutan bawah dengan status tidak informatif. Butuh kerja bersama agar bisa naik ke level kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif hingga informatif.
“Sehingga hari ini saya minta kepada tim dan juga diwakili bidang – bidang saya pingin berkolaborasi. Pekerjaan ini tidak hanya menjadi beban satu bidang tapi secara simultan kita semua bertanggung jawab. Termasuk melibatkan PPID dan pembantu PPID di setiap OPD,” imbuhnya. (adv)